Berinvestasi Di Pasar Modal
Berinvestasi Di Pasar Modal Sejak Dini Demi Menatap Masa Depan Yang Gemilang
Oleh: Sony Hartono
Pelaksana pada Pusdiklat Pengembangan Sumber Daya Manusia
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata investasi berarti penanaman uang atau
modal di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Bertolak dari
definisi tersebut, kita sebagai masyarakat awam bisa melakukan investasi, di antaranya
dengan berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Mendengar kata investasi di pasar modal, sebagian besar masyarakat Indonesia masih
alergi. Ada yang menganggap hal itu adalah judi, riba, ataupun tipu-menipu. Stigma negatif
dari masyarakat terhadap pasar modal Indonesia beberapa tahun terakhir ini berangsur
angsur mulai berkurang. Hal ini merupakan buah dari sosialisasi yang dilakukan oleh Bursa
Efek Indonesia selaku otoritas penyelenggara kegiatan traksaksi pasar modal Indonesia dan
Bapepam-LK selaku regulator pasar modal Indonesia terhadap masyarakat mengenai
kemudahan, manfaat, dan pentingnya berinvestasi di pasar modal.
Pasar Modal Indonesia termasuk dalam kategori emerging marketyang mempunyai potensi
untuk berkembang lebih besar. Ironisnya jumlah investor pasar modal di Indonesia hanya
sekitar 300-ribuan orang atau hanya sekitar 0,2 % dari total seluruh penduduk Indonesia.
Kecilnya jumlah investor pasar modal Indonesia mengakibatkan aktivitas transaksi pasar
modal yang didominasi oleh pemodal asing, sehingga investor Indonesia selama ini
cenderung ikut arus terhadap pemodal asing yang cenderung memanipulasi arah
pergerakan pasar.
Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini Bursa Efek Indonesia dan Bapepam-LK rajin
melakukan edukasi terhadap masyarakat serta melakukanroadshow ke berbagai daerah
untuk mengenalkan potensi berinvestasi di pasar modal Indonesia. Jika masyarakat
Indonesia sudah semakin banyak yang ‘bermain’ di pasar modal maka pasar modal
Indonesia akan semakin mantap dan tidak mudah dipermainkan oleh pemodal asing.
Untuk berinvestasi di pasar modal kita bisa melakukan dengan dua cara, yaitu secara
langsung ataupun tidak langsung. Investasi secara langsung dilakukan dengan pembelian
saham atau obligasi sesuai kehendak kita tanpa melalui manajer investasi. Investasi
langsung seperti ini mengharuskan kita mempunyai account rekening di perusahaan
sekuritas. Investasi seperti ini menuntut pengetahuan dan pengalaman kita mengenai pasar
modal yang lebih dalam karena kita dituntut sendiri menentukan saham apa yang akan kita
beli, kapan waktu yang tepat untuk membeli ataupun menjualnya kembali.
Cara yang kedua adalah bertransaksi secara tidak langsung dengan cara memanfaatkan
jasa manajer investasi. Manajer investasi bertindak selaku pihak yang mengelola uang kita
untuk dibelikan produk-produk investasi yang komposisinya sudah ditentukan oleh manajer
investasi tersebut tentunya berdasarkan analisis fundamental ataupun teknikal terhadap
saham ataupun obligasi yang menjadi penyusun produk investasi tersebut yang lebih
dikenal dengan istilah reksadana. Dalam hal ini jelas bahwa investor mempercayakan uang
mereka untuk dikelola oleh manajer investasi dengan harapan tingkat risiko yang dihadapi
akan lebih kecil daripada kalau secara langsung membeli saham ataupun obligasi tanpa
bantuan manajer investasi.
Lalu pertanyaannya, investasi bentuk apa yang cocok untuk pegawai negeri yang
pendapatannya tidak terlalu besar dan minim pengalaman dalam berinvestasi? Jawabannya
adalah Reksadana. Mengapa reksadana? Karena reksadana memungkinkan kita untuk
memulai berinvestasi dengan nilai rupiah yang tidak terlalu besar. Hal ini dimungkinkan
karena sekarang ini sudah banyak agen-agen penjual reksadana yang menjual unit
penyertaan dalam reksadana dengan nominal mulai dari 100 ribu rupiah.
Bagaimana dengan risiko yang ada? Setiap berinvestasi pasti selalu ada risiko. Dalam hal
ini, Reksadana juga mempunyai risiko. Oleh karena itu, sebelum berinvestasi ada baiknya
kita bisa mengenali karakteristik diri kita. Apakah kita termasuk orang yang sangat berani
menanggung risiko (risk takers) atau sebaliknya, kita termasuk orang yang kurang berani
bahkan cenderung menghindari risiko (risk averse).
Jika kita mempunyai kecenderungan risk takers maka tidak ada salahnya kita memilih
investasi dalam reksadana saham, di mana mayoritas instrumen penyusun reksadana itu
(80%) berupa saham. Namun berbeda kalau kita cenderung berada dalam kelompok risk
averse. Ada baiknya kita memilih reksadana pasar uang atau pendapatan tetap.
Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang tersusun dari instrumen-instrumen surat
utang yang jatuh temponya kurang dari satu tahun. Sedangkan mayoritas instrumen
penyusun reksadana pendapatan tetap (sekurang-kurangnya 80%) adalah obligasi. Secara
umum tingkat risiko reksadana pasar uang lebih kecil daripada jenis reksadana lainnya,
namun tingkat keuntungan yang diberikan juga lebih kecil.
Jenis yang terakhir adalah Reksadana campuran yaitu reksadana yang instrumen
penyusunnya terdiri dari saham, obligasi ataupun surat utang yang jatuh tempo kurang dari
satu tahun.
Setelah kita tahu tentang bermacam-macam produk reksadana, bagaimana cara kita
berinvestasi, kapan saat yang tepat untuk berinvestasi, dan berapa besar jumlah yang harus
kita investasikan? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang seringkali dilontarkan oleh para
investor pemula. Langkah-langkah dalam membeli reksadana adalah sebagai berikut:
1. Kita bisa membeli reksadana pada agen-agen penjual reksadana, yaitu perusahaan
perusahaan sekuritas ataupun Bank-bank yang ditunjuk. Namun, untuk lebih
mudahnya, investor pemula bisa memilih membeli reksadana di Bank.
2. Sebaiknya kita membeli produk Reksadana yang diterbitkan oleh perusahaan
manajer investasi yang mempunyai image yang cukup bagus. Jika ingin lebih
merasa aman, Anda dapat membeli produk reksadana dari Manajer Investasi ‘’Plat
Merah’’ seperti halnya Danareksa, Mandiri Manajer Investasi ( anak perusahaan
Bank Mandiri), Bahana TCW (anak perusahaan Bank Indonesia), ataupun BNI.
3. Setiap manajer Investasi tentunya mempunyai berbagai jenis produk reksadana.
Yang harus kita lakukan adalah memilih satu atau beberapa produk reksadana yang
bisa kita tentukan dengan melihat prospektus dari masing-masing reksadana itu
yang mencantumkan komposisi instrumen saham atau obligasi perusahaan apa
yang menjadi penyusunnya. Sebaiknya dalam hal ini kita memilih reksadana yang
tersusun dari saham-saham Blue Chip (perusahaan-perusahaan berkapitalisasi
Oleh: Sony Hartono
Pelaksana pada Pusdiklat Pengembangan Sumber Daya Manusia
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata investasi berarti penanaman uang atau
modal di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Bertolak dari
definisi tersebut, kita sebagai masyarakat awam bisa melakukan investasi, di antaranya
dengan berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Mendengar kata investasi di pasar modal, sebagian besar masyarakat Indonesia masih
alergi. Ada yang menganggap hal itu adalah judi, riba, ataupun tipu-menipu. Stigma negatif
dari masyarakat terhadap pasar modal Indonesia beberapa tahun terakhir ini berangsur
angsur mulai berkurang. Hal ini merupakan buah dari sosialisasi yang dilakukan oleh Bursa
Efek Indonesia selaku otoritas penyelenggara kegiatan traksaksi pasar modal Indonesia dan
Bapepam-LK selaku regulator pasar modal Indonesia terhadap masyarakat mengenai
kemudahan, manfaat, dan pentingnya berinvestasi di pasar modal.
Pasar Modal Indonesia termasuk dalam kategori emerging marketyang mempunyai potensi
untuk berkembang lebih besar. Ironisnya jumlah investor pasar modal di Indonesia hanya
sekitar 300-ribuan orang atau hanya sekitar 0,2 % dari total seluruh penduduk Indonesia.
Kecilnya jumlah investor pasar modal Indonesia mengakibatkan aktivitas transaksi pasar
modal yang didominasi oleh pemodal asing, sehingga investor Indonesia selama ini
cenderung ikut arus terhadap pemodal asing yang cenderung memanipulasi arah
pergerakan pasar.
Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini Bursa Efek Indonesia dan Bapepam-LK rajin
melakukan edukasi terhadap masyarakat serta melakukanroadshow ke berbagai daerah
untuk mengenalkan potensi berinvestasi di pasar modal Indonesia. Jika masyarakat
Indonesia sudah semakin banyak yang ‘bermain’ di pasar modal maka pasar modal
Indonesia akan semakin mantap dan tidak mudah dipermainkan oleh pemodal asing.
Untuk berinvestasi di pasar modal kita bisa melakukan dengan dua cara, yaitu secara
langsung ataupun tidak langsung. Investasi secara langsung dilakukan dengan pembelian
saham atau obligasi sesuai kehendak kita tanpa melalui manajer investasi. Investasi
langsung seperti ini mengharuskan kita mempunyai account rekening di perusahaan
sekuritas. Investasi seperti ini menuntut pengetahuan dan pengalaman kita mengenai pasar
modal yang lebih dalam karena kita dituntut sendiri menentukan saham apa yang akan kita
beli, kapan waktu yang tepat untuk membeli ataupun menjualnya kembali.
Cara yang kedua adalah bertransaksi secara tidak langsung dengan cara memanfaatkan
jasa manajer investasi. Manajer investasi bertindak selaku pihak yang mengelola uang kita
untuk dibelikan produk-produk investasi yang komposisinya sudah ditentukan oleh manajer
investasi tersebut tentunya berdasarkan analisis fundamental ataupun teknikal terhadap
saham ataupun obligasi yang menjadi penyusun produk investasi tersebut yang lebih
dikenal dengan istilah reksadana. Dalam hal ini jelas bahwa investor mempercayakan uang
mereka untuk dikelola oleh manajer investasi dengan harapan tingkat risiko yang dihadapi
akan lebih kecil daripada kalau secara langsung membeli saham ataupun obligasi tanpa
bantuan manajer investasi.
Lalu pertanyaannya, investasi bentuk apa yang cocok untuk pegawai negeri yang
pendapatannya tidak terlalu besar dan minim pengalaman dalam berinvestasi? Jawabannya
adalah Reksadana. Mengapa reksadana? Karena reksadana memungkinkan kita untuk
memulai berinvestasi dengan nilai rupiah yang tidak terlalu besar. Hal ini dimungkinkan
karena sekarang ini sudah banyak agen-agen penjual reksadana yang menjual unit
penyertaan dalam reksadana dengan nominal mulai dari 100 ribu rupiah.
Bagaimana dengan risiko yang ada? Setiap berinvestasi pasti selalu ada risiko. Dalam hal
ini, Reksadana juga mempunyai risiko. Oleh karena itu, sebelum berinvestasi ada baiknya
kita bisa mengenali karakteristik diri kita. Apakah kita termasuk orang yang sangat berani
menanggung risiko (risk takers) atau sebaliknya, kita termasuk orang yang kurang berani
bahkan cenderung menghindari risiko (risk averse).
Jika kita mempunyai kecenderungan risk takers maka tidak ada salahnya kita memilih
investasi dalam reksadana saham, di mana mayoritas instrumen penyusun reksadana itu
(80%) berupa saham. Namun berbeda kalau kita cenderung berada dalam kelompok risk
averse. Ada baiknya kita memilih reksadana pasar uang atau pendapatan tetap.
Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang tersusun dari instrumen-instrumen surat
utang yang jatuh temponya kurang dari satu tahun. Sedangkan mayoritas instrumen
penyusun reksadana pendapatan tetap (sekurang-kurangnya 80%) adalah obligasi. Secara
umum tingkat risiko reksadana pasar uang lebih kecil daripada jenis reksadana lainnya,
namun tingkat keuntungan yang diberikan juga lebih kecil.
Jenis yang terakhir adalah Reksadana campuran yaitu reksadana yang instrumen
penyusunnya terdiri dari saham, obligasi ataupun surat utang yang jatuh tempo kurang dari
satu tahun.
Setelah kita tahu tentang bermacam-macam produk reksadana, bagaimana cara kita
berinvestasi, kapan saat yang tepat untuk berinvestasi, dan berapa besar jumlah yang harus
kita investasikan? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang seringkali dilontarkan oleh para
investor pemula. Langkah-langkah dalam membeli reksadana adalah sebagai berikut:
1. Kita bisa membeli reksadana pada agen-agen penjual reksadana, yaitu perusahaan
perusahaan sekuritas ataupun Bank-bank yang ditunjuk. Namun, untuk lebih
mudahnya, investor pemula bisa memilih membeli reksadana di Bank.
2. Sebaiknya kita membeli produk Reksadana yang diterbitkan oleh perusahaan
manajer investasi yang mempunyai image yang cukup bagus. Jika ingin lebih
merasa aman, Anda dapat membeli produk reksadana dari Manajer Investasi ‘’Plat
Merah’’ seperti halnya Danareksa, Mandiri Manajer Investasi ( anak perusahaan
Bank Mandiri), Bahana TCW (anak perusahaan Bank Indonesia), ataupun BNI.
3. Setiap manajer Investasi tentunya mempunyai berbagai jenis produk reksadana.
Yang harus kita lakukan adalah memilih satu atau beberapa produk reksadana yang
bisa kita tentukan dengan melihat prospektus dari masing-masing reksadana itu
yang mencantumkan komposisi instrumen saham atau obligasi perusahaan apa
yang menjadi penyusunnya. Sebaiknya dalam hal ini kita memilih reksadana yang
tersusun dari saham-saham Blue Chip (perusahaan-perusahaan berkapitalisasi
Comments