Berinvestasi Di Pasar Modal

Berinvestasi Di Pasar Modal Sejak Dini Demi Menatap Masa Depan Yang Gemilang

Oleh: Sony Hartono
Pelaksana pada Pusdiklat Pengembangan Sumber Daya Manusia
Menurut  Kamus  Besar  Bahasa  Indonesia, kata  investasi  berarti  penanaman  uang  atau
modal di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Bertolak dari
definisi  tersebut,  kita  sebagai  masyarakat  awam  bisa  melakukan  investasi,  di antaranya
dengan berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Mendengar  kata investasi  di  pasar  modal,  sebagian  besar  masyarakat  Indonesia  masih
alergi. Ada yang menganggap hal itu adalah judi, riba, ataupun tipu-menipu. Stigma negatif
dari  masyarakat  terhadap  pasar  modal  Indonesia  beberapa  tahun  terakhir  ini  berangsur
angsur mulai berkurang. Hal ini merupakan buah dari sosialisasi yang dilakukan oleh Bursa
Efek Indonesia selaku otoritas penyelenggara kegiatan traksaksi pasar modal Indonesia dan
Bapepam-LK  selaku regulator  pasar  modal  Indonesia  terhadap  masyarakat  mengenai
kemudahan, manfaat, dan pentingnya berinvestasi di pasar modal.
Pasar Modal Indonesia termasuk dalam kategori emerging marketyang mempunyai potensi
untuk berkembang  lebih besar. Ironisnya jumlah investor pasar modal di Indonesia hanya
sekitar 300-ribuan orang atau hanya sekitar 0,2 % dari total seluruh penduduk Indonesia.
Kecilnya  jumlah  investor  pasar  modal  Indonesia  mengakibatkan  aktivitas  transaksi  pasar
modal  yang  didominasi  oleh  pemodal  asing,  sehingga  investor  Indonesia  selama  ini
cenderung  ikut  arus  terhadap  pemodal  asing yang  cenderung  memanipulasi  arah
pergerakan pasar.
Oleh  karena  itu,  pemerintah  dalam  hal  ini  Bursa  Efek  Indonesia  dan  Bapepam-LK  rajin
melakukan  edukasi  terhadap  masyarakat  serta melakukanroadshow ke  berbagai  daerah
untuk  mengenalkan  potensi  berinvestasi di  pasar  modal  Indonesia.  Jika  masyarakat
Indonesia  sudah  semakin  banyak  yang  ‘bermain’  di  pasar  modal  maka  pasar  modal
Indonesia akan semakin mantap dan tidak mudah dipermainkan oleh pemodal asing.
Untuk  berinvestasi  di  pasar  modal  kita  bisa  melakukan  dengan  dua  cara,  yaitu  secara
langsung ataupun tidak langsung. Investasi secara langsung dilakukan dengan pembelian
saham  atau  obligasi  sesuai  kehendak  kita  tanpa  melalui  manajer  investasi.  Investasi
langsung  seperti  ini  mengharuskan  kita mempunyai  account rekening  di  perusahaan
sekuritas. Investasi seperti ini menuntut pengetahuan dan pengalaman kita mengenai pasar
modal yang lebih dalam karena kita dituntut sendiri menentukan saham apa yang akan kita
beli, kapan waktu yang tepat untuk membeli ataupun menjualnya kembali.
Cara  yang  kedua  adalah  bertransaksi  secara  tidak  langsung  dengan  cara  memanfaatkan
jasa manajer investasi. Manajer investasi bertindak selaku pihak yang mengelola uang kita
untuk dibelikan produk-produk investasi yang komposisinya sudah ditentukan oleh manajer
investasi  tersebut  tentunya  berdasarkan analisis  fundamental  ataupun  teknikal  terhadap
saham  ataupun  obligasi  yang  menjadi  penyusun  produk  investasi  tersebut  yang  lebih
dikenal dengan istilah reksadana. Dalam hal ini jelas bahwa investor mempercayakan uang
mereka untuk dikelola oleh manajer investasi dengan harapan tingkat risiko yang dihadapi
akan  lebih  kecil  daripada  kalau  secara  langsung  membeli  saham  ataupun  obligasi  tanpa
bantuan manajer investasi.
Lalu  pertanyaannya,  investasi  bentuk  apa  yang  cocok  untuk  pegawai  negeri  yang
pendapatannya tidak terlalu besar dan minim pengalaman dalam berinvestasi? Jawabannya
adalah  Reksadana.  Mengapa  reksadana? Karena  reksadana  memungkinkan  kita  untuk
memulai  berinvestasi   dengan  nilai  rupiah  yang  tidak  terlalu  besar.  Hal  ini  dimungkinkan
karena  sekarang  ini  sudah  banyak  agen-agen  penjual  reksadana  yang  menjual  unit
penyertaan dalam reksadana dengan nominal mulai dari 100 ribu rupiah.
Bagaimana dengan risiko yang ada? Setiap berinvestasi pasti selalu ada risiko. Dalam hal
ini, Reksadana juga mempunyai risiko. Oleh karena itu, sebelum berinvestasi ada baiknya
kita bisa mengenali karakteristik diri kita.  Apakah kita termasuk  orang yang sangat berani
menanggung risiko  (risk takers)  atau sebaliknya, kita  termasuk  orang  yang kurang  berani
bahkan cenderung menghindari risiko (risk averse).
Jika  kita  mempunyai  kecenderungan risk  takers maka  tidak  ada  salahnya  kita  memilih
investasi dalam  reksadana  saham,  di mana  mayoritas  instrumen penyusun reksadana  itu
(80%)  berupa saham. Namun  berbeda kalau  kita  cenderung  berada dalam  kelompok risk
averse. Ada baiknya kita memilih reksadana pasar uang atau pendapatan tetap.
Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang tersusun dari instrumen-instrumen surat
utang  yang  jatuh  temponya  kurang  dari  satu  tahun.  Sedangkan  mayoritas  instrumen
penyusun reksadana pendapatan tetap (sekurang-kurangnya 80%) adalah obligasi. Secara
umum  tingkat  risiko  reksadana  pasar  uang  lebih  kecil  daripada  jenis  reksadana  lainnya,
namun tingkat keuntungan yang diberikan juga lebih kecil.
Jenis  yang  terakhir  adalah  Reksadana  campuran  yaitu  reksadana  yang  instrumen
penyusunnya terdiri dari saham, obligasi ataupun surat utang yang jatuh tempo kurang dari
satu tahun.
Setelah  kita  tahu  tentang  bermacam-macam  produk  reksadana,  bagaimana  cara  kita
berinvestasi, kapan saat yang tepat untuk berinvestasi, dan berapa besar jumlah yang harus
kita  investasikan?  Pertanyaan-pertanyaan  itulah  yang  seringkali  dilontarkan oleh  para
investor pemula. Langkah-langkah dalam membeli reksadana adalah sebagai berikut:
1. Kita bisa membeli reksadana pada agen-agen penjual reksadana, yaitu perusahaan
perusahaan  sekuritas  ataupun  Bank-bank  yang  ditunjuk.  Namun,  untuk  lebih
mudahnya, investor pemula bisa memilih membeli reksadana di Bank.
2. Sebaiknya  kita  membeli  produk  Reksadana  yang  diterbitkan  oleh  perusahaan
manajer  investasi  yang  mempunyai  image  yang  cukup  bagus.  Jika  ingin  lebih
merasa aman, Anda dapat membeli produk reksadana dari Manajer Investasi ‘’Plat
Merah’’ seperti  halnya  Danareksa,  Mandiri  Manajer  Investasi  (  anak  perusahaan
Bank Mandiri), Bahana TCW (anak perusahaan Bank Indonesia), ataupun BNI.
3. Setiap  manajer  Investasi tentunya  mempunyai  berbagai  jenis  produk  reksadana.
Yang harus kita lakukan adalah memilih satu atau beberapa produk reksadana yang
bisa  kita  tentukan  dengan  melihat  prospektus  dari  masing-masing  reksadana  itu
yang   mencantumkan  komposisi  instrumen  saham  atau  obligasi  perusahaan  apa
yang  menjadi  penyusunnya. Sebaiknya dalam  hal  ini  kita  memilih reksadana  yang
tersusun  dari  saham-saham  Blue  Chip (perusahaan-perusahaan  berkapitalisasi

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Tipe Data char Bahasa C++

Soal Ujikom KLS X